Kecamatan Batu

Bagja Wibawa

Pelayanan Publik

Surat Pernyataan Waris (SPAW)

Persyaratan Administrasi  :

  1. Surat Pernyataan Bersama Para Ahli di atas materai Rp. 10.000
  2. Surat Pernyataan Dua orang Saksi atau lebih di atas materai Rp. 10.000
  3. Silsilah keluarga/kronologi Riwayat Kekeluargaan antar Pewaris dengan Ahli Waris ditandatangani oleh saksi dengan materai Rp.10.000
  4. Fotocopy Surat Kawin Almarhum/Almarhumah dilegalisir
  5. Fotocopy Surat/Akta Kematian almarhum/suami dan atau almarhumah/istri dilegalisir
  6. Fotocopy Surat/Akta Cerai almarhum/almarhumah dilegalisir (apabila bercerai)
  7. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) para Ahli Waris yang masih berlaku dan dilegalisir
  8. Fotocopy Kartu keluarga (KK) para Ahli Waris yang masih berlaku dan dilegalisir
  9. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran/Akta kelahiran para Ahli Waris dilegalisir
  10. Fotocopy Surat/Akta Kematian Anak/para Ahli Waris (apabila telah meninggal dunia) dilegalisir
  11. Fotocopy KTP 2 (Dua) orang Saksi yang masih berlaku, dilegalisir
  12. Bagi Anak Angkat dilampirkan fotocopy Adopsi dan Pengadilan Negeri, dilegalisir
  13. Bukti surat-surat keterangan lain sesuai peruntukan SPAW (SPPT PBB Lunas Tahun berjalan, Surat Tanah : SHM, Petok D, Rekening Bank, dll)
  14. Biaya     : Gratis

Waktu   : ± satu minggu

Alur Pelayanan :

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *