Kecamatan Batu

Bagja Wibawa

Pelayanan Publik

Rekomendasi Pengurusan Kartu Keluarga (KK)

Persyaratan Administrasi  :

  1. Membawa KK Asli yang sudah dilegalisir oleh Desa/Kelurahan
  2. Blangko KK terbaru tersedia di Desa/Kelurahan dan RT setempat
  3. Dilengkapi dengan surat Pindah masuk bagi anggota baru dalam KK yang berasal dari Daerah lain
  4. Dilengkapi dengan fotocopy Surat Kelahiran Desa dan Rumah Sakit bagi anggota yang baru lahir
  5. Dilengkapi fotokopy Surat Kematian bagi Anggota keluarga yang meninggal

Alur Pelayanan :

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *