Persyaratan Administrasi :
- Membawa KK Asli yang sudah dilegalisir oleh Desa/Kelurahan
- Blangko KK terbaru tersedia di Desa/Kelurahan dan RT setempat
- Dilengkapi dengan surat Pindah masuk bagi anggota baru dalam KK yang berasal dari Daerah lain
- Dilengkapi dengan fotocopy Surat Kelahiran Desa dan Rumah Sakit bagi anggota yang baru lahir
- Dilengkapi fotokopy Surat Kematian bagi Anggota keluarga yang meninggal
Alur Pelayanan :
